100 Ribu Warga Jateng Daftar Haji Tiap Tahun, Masa Tungggu Berangkat 32 Tahun

Athok Mahfud
42 Views
2 Min Read
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, kurang lebih ada 100 ribu warga mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji setiap tahun.

Antusiasme pendaftar haji di Jateng yang tinggi ini pun membuat masa tunggu keberangkatan lebih lama. Per tahun 2025, setiap orang bisa menunggu jadwal ibadah haji minimal 32 tahun setelah mendaftar.

“Maka masa tunggu kalau mendaftar hari ini, bisa 32 tahun. Jadi kalau kuota jawa tengah 30 ribu, yang daftar paling enggak seratusan ribu per tahun, tiga kali lipatnya kuota setahun,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jateng, Fitriyanto, Senin (21/4/2025).

Dia menyebut, pendaftar haji paling banyak tiap tahunya mayoritas berasal dari daerah Pantai Utara (Pantura), mulai Kabupaten Brebes hingga Rembang. Adapun untuk biaya pendaftaran di tahun 2025 ini masih sama, yakni Rp25 juta.

“Terbanyak Pantura karena penghasilannya banyak, dan mungkin dari nilai agama juga lebih kuat. Terus daftarnya masih sama Rp25 juta. Jawa Tengah sampai Rp89 juta. Tapi karena sudah bayar Rp25 juta, jadi hanya membayar 28 juta sekian,” paparnya.

Sebanyak 30.377 calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang mendaftar pada tahun 2012 lalu bakal berangkat ke Tanah Suci Mekkah di 2025. 30.377 calon jemaah haji asal Jateng ini akan diberangkatkan Kemenag setelah mengantre belasan tahun lamanya.

Adapun pada tahun 2025 ini pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 30.377 calon jemaah dari pemerintah pusat. Mayoritas yang akan berangkat ke Tanah Suci ialah pendaftar pada tahun 2012 lalu.

Data Kemenag Jateng menyebut, dari 30.377 calon jemaah yang akan berangkat tahun ini, terbanyak berasal dari Demak dengan 1.638 kuota. Lalu Kota Semarang mendapatkan 1.531 kuota dan Kebumen 1.470 kuota jemaah haji.

Kemudian Kabupaten Pati menapatkan sebanyak 1.442 kuota, Kudus 1.423 kuota, dan Kendal ada 1.328 kuota. Selanjutnya 1.351 jemaah dari Banyumas, 1.300 dari Jepara, 1.273 dari Kabupaten Tegal, dan 1.184 jemaah dari Cilacap.

Share This Article