INDORAYA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah mencatat, terdapat 1.475 suspek penderita penyakit tuberkulosis atau TBC. Angka ini diperoleh melalui catatatan sejak Januari hingga September 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Darsono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyisiran terhadap orang-orang yang terduga atau suspek TBC.
“Ini untuk mencegah terjadinya penularan. Potensi penderita TBC di Kudus diperkirakan mencapai 2.143,” katanya, Jumat (10/12/22).
Ia juga mengungkapkan bahwa di antara pasien tuberkulosis yang ditemukan, ada 52 penderita tuberkulosis yang mengalami resistensi rifampisin serta resistensi obat ganda.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menemukan 184 kasus tuberkulosis pada anak. Kemudian ada 17 kasus tuberkulosis dan HIV serta 25 kasus tuberkulosis yang menyebabkan kematian.
Guna mencegah penularan tuberkulosis, Dinas Kesehatan melakukan penelusuran pada setidaknya 20 rumah yang paling dekat dengan rumah setiap penderita tuberkulosis yang ditemukan.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyediakan layanan pemeriksaan bakteriologi. Hal ini untuk mendeteksi penularan tuberkulosis di puskesmas maupun rumah sakit.
Guna mengoptimalkan upaya penemuan kasus penularan tuberculosis tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menggandeng dokter praktik mandiri, dokter praktik swasta, dan klinik untuk mengoptimalkan penanganan.